ADVERTISEMENT

Saling Lapor Dugaan Kasus KDRT di Polres Jaksel, Jonathan Frizzy Bantah Ada Tawaran Damai dari Istri

Rabu, 15 September 2021 21:38 WIB

Share
Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya, Sebastian. (cr07)
Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya, Sebastian. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor Jonathan Frizzy bantah ada tawaran damai dari pihak Dhena Devanka terkait dugaan kasus KDRT yang menjeratnya.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Yohan Kristanto mengatakan sejauh ini klien maupun pihaknya tidak pernah mendapat undangan damai dari Dhena Devanka.

Sebagaimana yang sering digembor-gemborkan ke publik. 

"Kalau emang diundang mana undangannya untuk damai, lawyer to lawyer atau secara prinsipal itu tidak ada sama sekali, itu aja. Itukan cuman ngomong di media aja, tidak ada," kata Yohan Kristanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Yohan justru mengaku bingung mengapa kliennya dilaporkan.

Pasalnya sebelum istri pria yang akrab disapa Ijonk itu membuat laporan, kedua belah pihak sudah berbicara. 

Selain itu, menurutnya jika memang membuka jalan damai, laporan Jonathan Frizzy di Polres Jakarta Selatan mustinya dicabut. 

"Justru sebelum pihak sana laporin, udah ada pembicaraan, tapi kok dalam pelaksanaannya berbeda. Laporan terus berlanjut dan mas Ijonk terus dipanggil," bebernya. 

Terlebih pihak Dhena terus-menerus menuding Ijonk melakukan tindakan KDRT.

Jonathan pun akhirnya melaporkan balik Dhena Devanka dengan kasus yang sama. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT