Ingat! Jabodetabek masih level 3. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

Sental-Sentil

Ingat! Jabodetabek Masih di Level 3

Rabu 15 Sep 2021, 08:19 WIB

DI tengah kian melandainya kasus Covid-19, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3 dan 4 hingga 20 September 2021.

Beberapa daerah di wilayah Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta yang masuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, dipertahankan dengan PPKM level 3.

Daerah tersebut adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (Jawa Barat). 

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Banten), selain semua wilayah di Jakarta sendiri.

Dengan PPKM level 3, meski terdapat pelonggaran pembatasan, tetapi tidak selonggar level 2.

Kita dapat menduga wilayah aglomerasi dipertahankan dengan level 3 karena di wilayah yang menyatu ini pergerakan masyarakat, mobilitas penduduk makin tinggi, apalagi di tengah adanya pelonggaran.

Makna yang dapat kita serap adalah sikap kewaspadaan yang tinggi guna mencegah potensi terjadinya penularan virus corona di tengah kian meningkatnya aktivitas masyarakat.

Kita tahu wilayah Jabodetabek adalah wilayah aglomerasi yang paling padat, baik dilihat dari jumlah penduduknya maupun pergerakan masyarakat dalam berbagai sektor kehidupan.

Karena itu, yang perlu diperhatikan, selain sikap kewaspadaan menghadapi dinamika kasus Covid, juga langkah antisipatif serta tidak kendor menerapkan protokol kesehatan.

Ini menjadi penting agar tidak lengah, mengingat tren kasus Covid-19 terus melandai.

Jumlah warga yang terkonfirmasi virus corona terus menurun hingga 2.577 pada Senin (13/9/2021), angka terendah sejak diterapkan PPKM.

Dengan penurunan kasus positif  yang cukup signifikan ini, ditambah angka kesembuhan yang terus meningkat, maka kasus aktif (jumlah pasien yang masih dalam perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri) menjadi jauh berkurang.

Sejak Senin (13/9/2021), kasus aktif sudah di bawah 100 ribu. 
Angka ini besok dan seterusnya akan semakin berkurang, jika kasus positif terus menurun, sementara angka kesembuhan terus bertambah.

Dari penambahan kasus baru dalam beberapa pekan terakhir, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat masih menjadi  penyumbang terbanyak penambahan kasus baru.

Meski begitu, beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat, sudah diterapkan PPKM level 2.

Di Jawa Barat misalnya terdapat 11 kabupaten/kota dengan PPKM level 2 yang berlaku hingga 20 September 2021. 
Selebihnya, 14 kabupaten/kota dengan PPKM level 3. Hanya ada 2 kabupaten dengan PPKM level 4.

Di Jawa Tengah terdapat 17 kabupaten/kota dengan PPKM level 2.

Terdapat 17 kabupaten/kota dengan PPKM level 3 dan 1 kabupaten PPKM level 4.

Di Provinsi Jawa Timur terdapat 12 kabupaten/kota dengan PPKM level 2. Untuk status PPKM level 3 tercatat 26 kabupaten/kota.

Sementara untuk wilayah aglomerasi baik di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, masih diterapkan PPKM level 3, termasuk di Jabodetabek.

Seperi disebutkan di awal tulisan ini, penentuan status level 3 tidak lepas dari upaya menekan lonjakan kasus di wilayah padat aktivitas. (Jokles)

Tags:
penurunan kasus covid-19 di indonesiapenuruanan kasus covid-19 di jabodetabekpenuruanan kasus covid-19 di jakartapenuruanan kasus covid-19 di tangerangpenuruanan kasus covid-19 di bekasipenuruanan kasus covid-19 di bogorpenuruanan kasus covid-19 di depokPPKMppkm diperlonggar

Administrator

Reporter

Administrator

Editor