JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi juga memeriksa dua narapidana (napi) selain tujuh orang pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).
Total ada sembilan orang diperiksa untuk mengusut penyebab kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 48 napi dan sejumlah orang lainnya luka-luka.
"Ada sembilan orang (diperiksa). Ada tujuh dari petugas lapas, kemudian dari warga binaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dikonfirmasi Rabu (15/9/2021).
Ia juga menambahkan menutup kemungkinan saksi yang akan diperiksa terus bertambah karena masih berjalan proses penyelidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang.
"Kemudian semalam sekitar pukul 22.00 WIB, selesai pemeriksaan. kalau ditanya sekitar apa pemeriksaanya adalah kita pasti mengetahui fungsi, karena penanggung jawab Lapas kelas I Tangerang adalah langsung Kalapas. fungsi dan tugas serta pengawasan serta SOP yang ada di lapas tangerang sendiri. itu seputar itu," ucap Yusri.
"Hari ini ada sekitar 2 orang lagi warga binaan yang kita lakukan pemeriksaan ada tambahan lagi 2 warga binaan yang kita lakukan pemeriksaan," sambungnya. (Adji)