JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebagai penguat penyidikan terkait penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polda Metro Jaya menganalisa alat bukti kamera CCTV.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
"Kemudian penyidik juga masih melakukan pendalaman lagi termasuk menganalisa alat alat bukti yang ada. alat-alat bukti baik itu CCTV dan lain sebagainya sambil melengkapi administrasi dan juga melengkapi apa saja yang harus dan sudah dilakukan oleh penyidik untuk kelengkapan berkas selanjutnya," tutur Yusri.
Ia juga menambahkan bila sudah lengkap selanjutnya pihaknya bakal gelar perkara.
"Nanti bila sudah lengkap selanjutnya nanti baru kita lakukan atau rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah ada tersangka di sini. karena memang pidananya ada di sini," imbuhnya.
Sebelumnya polisi juga memeriksa dua narapidana (napi) selain tujuh orang pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).
Total ada sembilan orang diperiksa untuk mengusut penyebab kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 48 napi dan sejumlah orang lainnya luka-luka.
"Ada sembilan orang (diperiksa). Ada tujuh dari petugas lapas, kemudian dari warga binaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dikonfirmasi Rabu (15/9/2021).
Ia juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan saksi yang akan diperiksa terus bertambah karena masih berjalan proses penyelidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang.
"Kemudian semalam sekitar pukul 22.00 WIB, selesai pemeriksaan. kalau ditanya sekitar apa pemeriksaanya adalah kita pasti mengetahui fungsi, karena penanggung jawab Lapas kelas I Tangerang adalah langsung Kalapas. fungsi dan tugas serta pengawasan serta SOP yang ada di lapas tangerang sendiri. itu seputar itu," ucap Yusri.
"Hari ini ada sekitar 2 orang lagi warga binaan yang kita lakukan pemeriksaan ada tambahan lagi 2 warga binaan yang kita lakukan pemeriksaan," sambungnya. (Adji)