ADVERTISEMENT

2 WNA Dan Warga Bekasi Jadi Pelaku Pembobolan ATM atau Skimming, Raup Rp 17 Miliar Setahun

Rabu, 15 September 2021 18:12 WIB

Share
Polda Metro Jaya menggelar Jumpa Pers penangkapan pelaku skimming.(adji)
Polda Metro Jaya menggelar Jumpa Pers penangkapan pelaku skimming.(adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dua Warga Negara Russia dan Belanda bersama Warga Bekasi, Jawa Barat, menjai pelaku kejahatan pembobol ATM atau dikenal Skimming.

Mereka membobol nasabah Bank BUMN mencapai sekitar Rp 17 Miliar dalam waktu satu tahun lebih. Selasa (15/9/2021).

Ketiga tersangka yakni WN Rusia berinisial FK, WN Belanda NG dan Warga Bekasi, Jawa Barat, RW, diamankan petugas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya telah melakukan pengungkapan modus kejahatan Sindikat skimming Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik nasabah Bank BUMN.

“Kejadian sekitar bulan september 2021, korban adalah salah satu Bank BUMN. Berawal dari sekitar bulan September lalu terdapat  beberapa nasabah dari salah bank BUMN yang menyanggah ada transaksi di rekeningnya. Jadi dia menyanggah pernah transaksi di rekeningnya. Kemudian setelah pengecekan melalui CCTV pada mesin atm, diketahui transkasi tersebut bukan pemilik sendiri,” ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya.

Dalam pengakuannya kedua WNA tersebut Izin Tinggal di Indonesia menggunakan Visa Liburan. “Mereka ini izinnya wisata tetap menjadi Tour Guide atau pemandu wisata untuk orang-orang luar negeri untuk ke Bali dan ke Jawa,” terangnya.

Modus yang ia lakukan menggunakan Black Card, dimana ini sindikat terakhirnya, yang  tugasnya mereka ambil uang di ATM kemudian mentransfer dengan dipotong jatah berdasarkan perintah di atas yang sekarang DPO WNA.

“Modusnya mereka menggunakan black card yang sudah disi data nasabah yang dia dapat dari link di atasnya melalui tokyo1880, ini yang DPO. Tapi kami sudah ketahui WNA juga. Mereka ini sindikat kelas bawahnya karena disuruh atasannya,” ucap Yusri.

Dalam setahun dan aksinya mereka meraup untung Rp 30 Miliar dan ditemukan di rekening penampung senilai Rp 17 Milliar. Pembagiannya mereka jatah satu persatu 10-20 persen.

“Nanti setelah itu dipindah ke dalam blank card. Itu modus operandinya. Blankcard kartu kosong seperti ini. Apabila sudah dipindahkan kemudian diserahkan ke pelaku ini untuk mengambil di ATM, rata-rata ATM ada di bekasi dan jakarta yang sudah ditentukkan oleh sipengendali yang DPO jadi ambil di sana tarik transfer. Satu kartu tergantung mencapai berapa bisa misalkan satu kartu bisa ditarik capai Rp 30 Juta perkartu,” imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Novriadji Wibowo
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT