Tanpa Ampun! Polsek Tarumajaya Berhasil Meringkus Lima Pelaku Curanmor, Begini Modusnya

Selasa 14 Sep 2021, 17:46 WIB
AKP Edy Suprayitno dan jajaran polisi Polsek Tarumajaya, saat memperlihatkan beberapa barang bukti dari para pelaku 3 kelompok curanmor yang beraksi di Bekasi dan Jakarta. Selasa (14/09/2021) siang. (foto: Ihsan Fahmi)

AKP Edy Suprayitno dan jajaran polisi Polsek Tarumajaya, saat memperlihatkan beberapa barang bukti dari para pelaku 3 kelompok curanmor yang beraksi di Bekasi dan Jakarta. Selasa (14/09/2021) siang. (foto: Ihsan Fahmi)

Adapun para tersangka kini dikenakan pasal 363 KUHP dan ancaman kurungan penjara selama lima tahun. (Kontributor Bekasi/ Ihsan Fahmi)

Berita Terkait
News Update