Tanpa Ampun! Polsek Tarumajaya Berhasil Meringkus Lima Pelaku Curanmor, Begini Modusnya

Selasa 14 Sep 2021, 17:46 WIB
AKP Edy Suprayitno dan jajaran polisi Polsek Tarumajaya, saat memperlihatkan beberapa barang bukti dari para pelaku 3 kelompok curanmor yang beraksi di Bekasi dan Jakarta. Selasa (14/09/2021) siang. (foto: Ihsan Fahmi)

AKP Edy Suprayitno dan jajaran polisi Polsek Tarumajaya, saat memperlihatkan beberapa barang bukti dari para pelaku 3 kelompok curanmor yang beraksi di Bekasi dan Jakarta. Selasa (14/09/2021) siang. (foto: Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tarumajaya Kabupaten Bekasi, berhasil Meringkus lima orang pelaku kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku tersebut di antaranya berinisial MY, ES, SW, N Dan M. Menurut AKP Edy Suprayitno, pelaku berinisial M, baru saja tertangkap oleh unit Reskrim Polsek Tarumajaya.

"Satu lagi DPO yang baru saja diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tarumajaya ialah M," tandasnya.

Dalam keterangan pers bersama para awak media, di Polsek Tarumajaya, lima pelaku tersebut berasal dari kelompok yang berbeda. Dan mereka beraksi di sekitar Bekasi dan Jakarta.

Menurut AKP Edy Suprayitno, salah satu pelaku yang berhasil diamankan yaitu SW merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Diketahui dua Minggu yang lalu, SW baru saja keluar dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Cipinang Jakarta Timur.

"Pelaku SW yang sempat tertangkap kamera CCTV, dimana sedang membawa kendaraan bermotor hasil curian merupakan seorang residivis, dengan kasus yang sama. Adapun SW juga baru saja keluar dari penjara sekitar dua minggu yang lalu dari lapas Cipinang," ujarnya.

Sambungnya, AKP Edy Suprayitno, dua orang pelaku SW dan N melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mengintai wilayah atau mobile ke perumahan dan perkampungan.

"Mereka mobile ke perumahan dan perkampungan, jika mereka lihat ada kendaraan yang tidak terkunci, SW dan N langsung mendorong motor tersebut, jika sudah jauh mereka baru mengakali motor dengan kunci leter T dan dibawa ke markas mereka," pungkas AKP Edy Suprayitno, Selasa (14/09/2021) siang.

Adapun polisi kini berhasil mengamankan tiga unit motor, Yaitu Honda Beat Hitam, dan dua sepeda motor Yamaha Mio, dari hasil kejahatan lima orang pelaku tersebut. 

Selain itu, ada barang bukti yang diamankan berupa dua buah unit Handphone, Sendal jepit swallow Warna biru, Satu buah celana jeans,  uang sebesar 150 ribu rupiah dengan beberapa pecahan uang dan beberapa senjata tajam, golok, linggis, celurit, dan kunci leter T.

Berita Terkait
News Update