ADVERTISEMENT

Surat Permohonan Buka Tempat Hiburan ke Kemenkomarves Belum Direspons, Wali Kota Bekasi: Kami akan Kirim Surat Kedua

Selasa, 14 September 2021 12:37 WIB

Share
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat ditemui awak media. - Ihsan
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat ditemui awak media. - Ihsan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI,  POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama pihaknya akan kembali berkirim surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomanves).

Pasalnya surat pertama yang ia kirimkan beluk mendapatkan respon. Adapun isi surat tersebut terkait permohonan pembukaan tempat hiburan di wilayah Kota Bekasi segera dibuka.

“Terkait hal itulah, Kita belum mendapatkan tindak lanjut, maka dari itu kita akan coba kirim kembali surat permohonan kedua ke Kemenkomanves sampai kita mendapatkan penjelasan,” ucap Rahmat saat ditemui di RSD Stadion Patriot Chandrabaga, Senin (13/09) siang.

Rahmat Effendi, Orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut, menuturkan bahwa surat permohonan akan dikirim kembali ke Kemenkomanves, karena kasus Covid-19 melalui angka kesembuhan di Kota Bekasi sudah mencapai 98,56 persen.

Ia menambahkan bahwa tempat hiburan maupun sejenis nya yang hingga kini masih belum Beroperasional, merupakan sumber pendapatan baik melalui pajak dan juga Retribusi.

“Ya minimal kita telah mengukur, tentang apa yang kita lakukan, Karena kita kan kerja selalu berkoordinasi dan terkoordinasi,” tutupnya singkat. (Kontributor Bekasi/ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT