ADVERTISEMENT

Langgar Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor, Sebanyak 12 Kendaraan Ditilang

Selasa, 14 September 2021 22:21 WIB

Share
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata. (angga)
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pada pekan kedua uji coba sistem ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Polres Bogor berhasil menindak belasan kendaraan wisatawan.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata mengatakan ada sebanyak 12 kendaraan pada wisatawan yang ugal-ugalan karena mencoba mengelabuhi petugas yang jaga ganjil genap.

"Mereka yang 'ugal-ugalan', karena mencoba mengelabuhi petugas untuk bisa lolos dalam ganjil genap langsung kita tindak tegas dengan pemberian tilang. Ada 12 kendaraan yang kita tilang," katanya kepada wartawan usai dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021) .

AKP Dicky menambahkan berbagai modus yang dilakukan para wisatawan dalam mengelabuhi petugas diantaranya menggunakan plat nomor palsu dan mobil yang diubah menjadi ambulans kosong untuk berlibur ke kawasan Puncak.

"Kami akan terus tindak tegas, jadi jangan coba-coba kelabui petugas ganjil genap," pungkasnya. (angga/pkl02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT