Langgar Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor, Sebanyak 12 Kendaraan Ditilang

Selasa 14 Sep 2021, 22:21 WIB
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata. (angga)

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata. (angga)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pada pekan kedua uji coba sistem ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Polres Bogor berhasil menindak belasan kendaraan wisatawan.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata mengatakan ada sebanyak 12 kendaraan pada wisatawan yang ugal-ugalan karena mencoba mengelabuhi petugas yang jaga ganjil genap.

"Mereka yang 'ugal-ugalan', karena mencoba mengelabuhi petugas untuk bisa lolos dalam ganjil genap langsung kita tindak tegas dengan pemberian tilang. Ada 12 kendaraan yang kita tilang," katanya kepada wartawan usai dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021) .

AKP Dicky menambahkan berbagai modus yang dilakukan para wisatawan dalam mengelabuhi petugas diantaranya menggunakan plat nomor palsu dan mobil yang diubah menjadi ambulans kosong untuk berlibur ke kawasan Puncak.

"Kami akan terus tindak tegas, jadi jangan coba-coba kelabui petugas ganjil genap," pungkasnya. (angga/pkl02)

Berita Terkait
News Update