ADVERTISEMENT

Sebanyak 20 Mobil Ditilang karena Parkir Sembarangan

Kamis, 9 September 2021 21:32 WIB

Share
Polisi melakukan penilangan kepada pemilik kendaraan, karena parkir sembarangan, Kamis (9/9/2021). (haryono)
Polisi melakukan penilangan kepada pemilik kendaraan, karena parkir sembarangan, Kamis (9/9/2021). (haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 20 pengemudi kendaraan roda empat diberikan sangsi tilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang Kota karena parkir sembarangan di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Serang, Kota AKP Irfan Abdul Gofar mengatakan sebelum melakukan tindakan tegas, kepolisian sudah berulangkali memberikan teguran secara lisan, agar pemilik kendaraan tidak parkir sembarangan. 

Namun tindakan tersebut tidak juga memberikan efek jera, sehingga kepolisian melakukan tindakan tegas berupa tilang.

"Kami melakukan penilangan kepada pengendara sebanyak 20 kendaraan yang melanggar. Sebelumnya pengemudi sudah diberikan teguran lisan namun tidak diindahkan," katanya kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).

Selain penilangan, Gofar menjelaskan kepolisian juga melakukan penertiban lokasi-lokasi parkir liar, yang dianggap dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jalur Protokol Kota Serang.

"Kami meminta kendaraan yang parkir di bahu jalan, agar memindahkan kendaraannya ke tempat yang disediakan. Karena hal itu akan menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengendara lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Gofar memastikan akan secara rutin menindak kendaraan yang parkir di sembarang tempat.

Anggota Satlantas akan secara rutin melakukan patroli di wilayah hukum Polres Serang Kota.

"Yang pasti, kami ingin menciptakan Kota Serang sebagai daerah yang tertib, dan arus lalu lintas lancar. Iya kita rutin melakukan patroli," ucapnya.

Gofar menambahkan Kota Serang merupakan daerah lintas antara Pulau Jawa dan Sumatera, sehingga arus lalu lintas cukup padat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT