Dinsos DKI Jakarta Hentikan Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST)

Selasa 14 Sep 2021, 21:10 WIB
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. (ist)

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Penegasan ini diumumkan langsung Dinas Sosial DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi, Selasa (14/9/2021).

"Kepada penerima manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6)," demikian informasi Dinas Sosisl DKI Jakarta.

Bansos tunai ini sudah disalurkan Pemprov DKI Jakarta sejak Januari 2021.

Bantuan itu akhirnya dihentikan setelah memasuki tahap keenam 2021.

"Jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, kami akan sampaikan melalui kanal media sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," tutup pengumuman itu.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menyebut bahwa Pemprov DKI tak akan melanjutkan penyaluran BST pada masa PPKM Level 3 bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tak lagi menyalurkan bansos tunai.

"Kemarin saya telepon Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri. Saya tanya, BST ada enggak berikutnya? Dia bilang enggak ada karena tergantung pemerintah pusat," kata Mujiyono saat dihubungi.

Menurut politikus Demokrat itu, bansos tunai sebesar Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) beberapa waktu lalu diberikan lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang tengah parah.

Pemerintah, kata dia, bertanggung jawab untuk menyalurkan bantuan tersebut. (deny)

Berita Terkait

News Update