JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri akhirnya turun tangan menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan dalam bagasi mobil di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Asistensi dari Dittipidum," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dikonfirmasi kepada wartawan Selasa (14/9/2021).
Sementara, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus itu untuk membantu Polda Jabar dan Polres Subang.
Pasalnya, peristiwa pembunuhan ini sudah terjadi hampir satu bulan yang lalu, namun kepolisian tidak kunjung menemukan pelakunya.
"Iya, tim asistensi dari Bareskrim sudah disana untuk membantu melakukan penyelidikan. Termasuk menganalisa semua informasi yang sudah diperoleh oleh Polres Subang dan Polda Jabar," ucap Andi.
Pemeriksaan itu melibatkan Yosef dan Yoris, Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Yosef sejauh ini sudah menjalani pemeriksaan tambahan sebanyak sembilan kali dari awal kejadian sampai dengan saat ini.
"Kebetulan pihak kepolisian dari Polres Subang juga dibantu juga, saya pikir dari Bareskrim Mabes Polri atau dari Polda Jabar lah," ucap Rohman, Senin (13/9/2021).
Pemeriksaan dilakukan Senin sore hingga malam hari, pemeriksaan Polisi saat ini sudah menjurus, salah satunya menyoal kepemilikan rumah yang menjadi tempat kejadian perkara.
"Iya diperiksa tadi sore (Senin sore) hingga malam hari belum kelar," ujar Rohman Hidayat, Senin (13/9/2021).
Menurut Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.
Ia juga beberkan terkait pemeriksaan tersebut, salah satunya soal aktivitas Yosef ketika malam kejadian pembunuhan, soal kepemilikan rumah hingga yayasan.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8/2021). Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti, 55, dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Yosep (55) suami dari Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan di Jalancagak, Subang kembali menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polres Subang selama sekitar 8 jam.
Ia yang didampingi tim kuasa hukum, diperiksa sejak Senin (13/09) pukul 14.00 WIB hingga 23.00 WIB. Yosep dicecar sekitar 16 pertanyaan, baik pertanyaan pengulangan BAP sebelumnya maupun pertanyaan tambahan mengenai Kepemilikan Yayasan Bina Prestasi Nasional miliknya dan dikelola oleh keluarganya. (adji)