Ia juga beberkan terkait pemeriksaan tersebut, salah satunya soal aktivitas Yosef ketika malam kejadian pembunuhan, soal kepemilikan rumah hingga yayasan.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8/2021). Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti, 55, dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Yosep (55) suami dari Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan di Jalancagak, Subang kembali menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polres Subang selama sekitar 8 jam.
Ia yang didampingi tim kuasa hukum, diperiksa sejak Senin (13/09) pukul 14.00 WIB hingga 23.00 WIB. Yosep dicecar sekitar 16 pertanyaan, baik pertanyaan pengulangan BAP sebelumnya maupun pertanyaan tambahan mengenai Kepemilikan Yayasan Bina Prestasi Nasional miliknya dan dikelola oleh keluarganya. (adji)