Selasa Esok, Kalapas Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Dalam Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Senin 13 Sep 2021, 19:40 WIB
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus (kanan) bersama Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di RS Polri, Kramat Jati,  Senin (13/9/2021) (foto: cr02) 

Kabid Humas Kombes Yusri Yunus (kanan) bersama Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di RS Polri, Kramat Jati,  Senin (13/9/2021) (foto: cr02) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus   kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke tahap penyidikan.

Kini, peristiwa yang menelan korban jiwa sebanyak 46 narapidana (napi) dan puluhan lainnya mengalami luka-luka itu telah memasuki babak baru. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik Polda Metro Jaya bakal lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Tangerang, Victor Teguh Prihartono, pada Selasa (14/9/2021) esok. 

"Rencana besok jam 10 pagi terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang," katanya saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).

Lanjutnya, penyidik mulai memeriksa lara saksi mulai Senin (13/9/2021). Pun hari ini sebanyak 25 orang sedang dimintai keterangan terkait tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Ada tujuh warga binaan kita lakukan pemeriksaan di Mapolres Kota Tangerang. Karena lebih dekat dan lebih aman untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian tiga orang dari Damkar yang saat itu bekerja, 12 pegawai Lapas dan tiga dari PLN diperiksa di Mapolda Metro Jaya," terangnya. 

Diketahui, dalam kasus ini, polisi menemukan ada unsur pidana. Atas temuan tersebut, penyidik menerapkan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

Kebakaran ini menewaskan 41 orang yang kini menjalani proses identifikasi jenazah oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri di RS Polri Kramat Jati.

Sampai saat ini sudah 18 jenazah yang berhasil diidentifikasi. Walhasil kini tinggal 23 jenazah lagi yang masih dalam proses identifikasi. (Cr02) 
 

Berita Terkait
News Update