SERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis dalam laman resminya terkait pejabat negara yang mempunyai harta kekayaan melebihi Rp1 triliun. Salah satunya adalah Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Tangerang, Nurhali, yang mempunyai harta kekayaan Rp1,6 triliun.
Berdasarkan dokumen dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, besaran harta kekayaan Nurhali itu sudah terjadi sejak periodik 2019 dengan nominal kekayaan yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengaku sudah mengetahui perihal tersebut. Bahkan dirinya juga pernah ditanyakan oleh KPK terkait hal itu.
"KPK pernah menelepon ke kami, mempertanyakan hal itu. Kami jawab ya memang benar begitu," katanya saat dihubungi, Senin (13/9/2021).
Menurut Komarudin, pihaknya juga sudah melakukan survei langsung ke yang bersangkutan untuk mengonfirmasi terkait sumber kekayaan itu.
"Kalau harta kekayaan yang lainnya mah normal-normal saja," katanya.
Nurhari mendapat warisan tanah di Jakarta Utara seluas 8 hektar dari mertuanya dan dijual dengan harga sebesar Rp1,6 triliun.
"Tidak ada masalah. Karena yang bersangkutan saat itu telah mendapat warisan tanah dari mertuanya. Itu wajar, tidak ada kejanggalan," ucapnya.
Komarudin mengakui, Nurhali sudah benar dalam menyuguhkan LHKPN sesuai dengan peraturan. Termasuk cara perolehannya juga sudah benar.
"Kalau memang ada dan dia punya tanah dari orangtua istrinya ya tidak masalah. Emang kenapa?" pungkasnya. (kontributor banten/luthfillah)