JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perempuan bernama Marlina Octaria Kawuwung mendadak muncul dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin Malik, ayah dari Taqy Malik.
Marlina mengaku pernah menikah siri dengan ayah Taqy Malik pada 19 Juli 2021 silam, di apartemen Green Menteng.
Perempuan itu mengaku kecewa lantaran ayah Taqy Malik sudah lakukan memaksanya hubungan intim yang tak wajar.
Marlina kemudian beberkan awal pertemuannya dengan ayah Taqy Malik yaitu melalui media sosial.
"Saya dari Instagram, dia minta nomor telepon saya dan dua kali ketemu. Dia minta taaruf dan langsung menikah," ujar Marlina, dikutip poskota dari YouTube Star Story pada Minggu, (12/9/2021).
Kepincut dengan janji manis Mansyardin, Marlina akhirnya setuju untuk diajak taaruf dan dinikahi secara siri.
Marlina pun merasa telah dibohongi Mansyardin, apalagi saat ini hubungannya terkesan disembunyikan.
"Dia bilang secara agama sudah bercerai dengan istrinya. Keluarga tidak tahu, awalnya dia akan menceritakan, tapi dia bilang butuh proses sampai perceraiannya selesai," katanya.
Yang membuat Marlina kecewa adalah, Mansyardin Malik, sering memaksa ia untuk berhubungan seks dengan cara yang tak wajar sebanyak 6 kali.
Akibatnya, Marlina disebut mengalami kerusakan organ vital di bagian belakang. Karena terus dipaksa anal seks.
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami yang sangat signifikan di bagian belakang hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Marlina Octraria, Eri Kartanegara, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (13/9/2021).
Bukan itu saja, Marlina juga sering diminta berhubungan seks saat haid. Tak kuat dengan hal ini, Marlina sempat nekat kabur dan minta cerai.
"2 minggu pernikahan saya sempat pulang hampir satu minggu. Tapi dia memaksa, memohon, (berjanji) enggak akan melakukan itu lagi," kata Marlina.
"Makanya sekarang saya udah enggak kuat, saya minta udah pokoknya. Saya sudah tidak mau mempertahankan rumah tangga. Makanya saya selalu memaksa ceraikan saya, ceraikan tapi dia tidak mau," imbuhnya.
Ia bahkan sampai melakukan visum untuk mendapatkan bukti dari perlakuan ayah Taqy Malik.
"Dalam visum disebutkan ada dampak medis atau kesehatan pada klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan, dan hal itu melanggar norma agama," ujar kuasa hukum Marlina.
"Bu Marlin mengaku traumatik secara psikis terhadap pernikahannya," kata sang kuasa hukum menambahkan. (Cr09)