SUBANG, POSKOTAJABAR.CO.ID - Kasus pembunuhan sadis ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika (23), yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang.
Polisi sudah mengantongi bukti kuat yang mengerucut pada sosok pelaku.
Dua bukti kuat itu merupakan hasil pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polri, yang mengarah pada pelaku pembunuh di Subang, yang hingga kini belum terungkap siapa pelakunya.
Dikutip dari Youtube Miftah's TV, sejumlah bukti itu mengarah pada sidik jari dan tes DNA dan juga analisa digital salah satunya pada HP milik Amelia Mustika Ratu yang hilang di TKP.
Dua bukti tersebut nantinya akan diperkuat dengan keterangan para saksi yang ikut membantu polisi.
Berdasarkan dugaan awal, korban diduga dibunuh oleh orang terdekatnya, karena tidak adanya kerusakan pada pintu rumah.
Pakar hukum Ricky Vinando, angkat bicara terkait sikap Yosef Hidayah, suami dan ayah dari korban.
Menurut Ricky, Yosef terkesan mencurigai putra tertuanya, Yoris Raja Amanullah, yang kerap berkunjung ke rumah Tuti dan Amel malam-malam.
Dikaitkan dengan keterangan polisi, pelaku kemungkinan memiliki akses ke kediaman korban secara bebas.
Polisi telah kerahkan Tim K9 (anjing pelacak) untuk mendapatkan bukti baru terkait tewasnya Tuti Suharti dan Amelia Mustika.
Saat itu, polisi menemukan bukti baru berupa sepatu berwarna putih.
Sepatu tersebut ditemukan di kebun dekat rumah korban atau TKP pembunuhan yang diendus oleh anjing pelacak K9 Polda Jabar, beberapa waktu lalu.
Sepatu tersebut, diduga milik pelaku yang tertinggal di kebun belakang rumah korban setelah membunuh.
Temuan bukti baru tersebut tentunya semakin mengungkap siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Di TKP, Unit Satwa K9 Ditsabhara Polda Jabar juga terlihat menyusuri kebun kebun di sekitar lokasi rumah almarhumah Tuti Suharti dan Amelia Mustika.
Diharapkan, dengan diturunkannya tim satwa tersebut, kepolisian bisa mendapatkan bukti baru, yang langsung mengarah kepada siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut. (poskota/nst)