Namun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam hukuman mati.
Video Retakan Tanah Terjadi di Rumpin Bogor, Satu Rumah Rusak Berat. (youtube/poskota tv)
Sebelumnya, Satreskrim Polres Kota Tangerang menangkap W (35) dan TY (50) yang merupakan pelaku pembunuhan seorang kakek berusia 62 tahun.
Namun, satu pelaku berinisial AR masih berstatus DPO.
Korban berinisial PA alias Abah Toni meninggal usai di ikat dan di bekap oleh ketiga pelaku ini pada Kamis (15/7/2021) sekira pukul 21.00 WIB di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. (veronica prasetio)