Sepanjang Tahun 2021, 110 Pasien ODGJ Terkonfirmasi Covid-19 Dirawat di RSJ

Sabtu 11 Sep 2021, 12:19 WIB
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.(Ist)

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Sepanjang tahun 2021, sebanyak 110 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terkonfirmasi Covid-19 dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Direktur Utama RSJ Soeharto Heerdjan Dokter Desmiarti mengatakan, jumlah ini mengalami sedikit kenaikan bila dibandingkan pada 2020 sebanyak 57 pasien.

"Pada 2021 sampai dengan bulan Juni kita sudah merawat 110 pasien terkonfirmasi Covid-19," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/9/2021).

Selain merawat ODGJ, pihak RS Soeharto Heerdjan juga merawat pasien umum yang terkonfirmasi Covid-19. 

"Dalam satu bulan puncaknya pada bulan juni dan juli itu sampai 378 pasien, tinggi sebenarnya," paparnya.

Dikatakan Desmiarti, di masa pandemi ini pihaknya sering menemukan beberapa orang mengalami gangguan jiwa seperti cemas, depresi dan gangguan psikotik. 

Ia menjelaskan, kecemasan ODGJ saat mendengar berita Covid-19 seolah-olah terpatri dipikirannya bahwa ia akan terpapar virus.

Selain itu, ada pula kasus pasien yang telah menjalani isolasi di rumah selama tiga minggu, namun tiba-tiba setelah dinyatakan sembuh, terjadi perubahan pada perilakunya. 

"Sering bicara sendiri kemudian dibawa ke RS Jiwa dan setelah itu pasien membaik tapi ada perlambatan dalam pemikirannya," katanya.

Selain dua kasus itu, lanjut Desmiari ada pula kasus pasien yang depresi karena keadaan ekonomi. Sebab pasien harus kehilangan mata pencaharian dan harua menafkahi keluarga.

"Dalam kondisi saat ini (pandemi) dia (salah satu pasien) kehilangan mata pencaharian dan tidak bisa menafkahi keluarganya, ada yang seperti itu juga," paparnya.

Untuk itu, Desmiarti mengatakan, pihaknya saat ini telah memperluas akses pelayanan konsultasi kejiwaan dengan telekonsultasi, telekonseling melalui call center (021) 5682841.

"Sehingga bila ada pasien-pasien dengan keluhan psikologis bisa segera mengakses pelayanan tersebut dan mendapat pertolongan terutama kalau ada yang memang terkait dengan situasi-situasi atau masalah psikologis yang mendorong dia untuk mempunyai keinginan bunuh diri atau mencederai dirinya," tutupnya. (Cr01).

Berita Terkait

News Update