ADVERTISEMENT

Astaga! Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang dan Tewaskan 44 Napi, Ternyata Gegara Napi WNA Bakar Kasur dan Kardus di Dalam sel

Sabtu, 11 September 2021 09:45 WIB

Share
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tiba di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). (foto: poskota.co.id/cr02)
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tiba di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). (foto: poskota.co.id/cr02)

Perang pada main bakar bakaran. Bakar kasur, sama kardus dibakar
orang (dia menyebutkan seorang napi WNA-red), orang hukuman seleher(hukuman tinggi),” kata sumber Poskota.

Napi itu menceritakan bahwa sebelum kejadian terjadi gesekan antara dua kelompok. “Ada yang bakar-bakar. Kekesalan, berantam antar kamar. Sama sama narkoba (tahanan narkoba),” urainya.

Ketika api sudah membesar pintu ruang tahanan tidak terbuka sehingga menimbulkan
kepanikan. 

“Tahu-tahu sudah kebakar. Cuma gerendel (pintu jeruji) dia doang yang bisa kebuka. Yang gerendel lain nggak bisa diselamatkan dua dua nya,” jelasnya.

Ada Kelalaian

Pihak kepolisian telah menaikan status peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal itu setelah ditemukan adanya dugaan kelalaian atau tindak pidana dalam peristiwa yang menewaskan 44 warga binaan dan puluhan orang luka-luka.

“Semalam dilakukan gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan, jadi sudah naik sidik, sudah pro judicia,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jum’at (10/9/2021).

Yusri menambahkan, dinaikannya ke tahap penyidikan itu sebab ada dugaan tindak pidana yang merujuk ke Pasal 187 KUHP dan 188 juncto 359 KUHP tentang kelalain atau kealfaan dalam peristiwa itu.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut. Namun Yusri menjelaskan, polisi sudah mengntongi siapa saja yang akan dipanggil dalam proses penyidikan tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT