Wakil Ketua DPRD Desak Pemprov Banten Lakukan Audit Gedung Milik Pemerintah dan Swasta

Jumat 10 Sep 2021, 17:51 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo. (luthfi) 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo. (luthfi) 

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo mendesak Pemprov Banten untuk segera melakukan audit kelayakan gedung baik milik swasta maupun Pemerintah.

Audit kelayakan itu penting dilakukan untuk memastikan setiap pengelola gedung itu melakukan pemeliharaan dan perawatan untuk menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar selalu laik fungsi. 

"Selain itu perlu juga dilakukan pemeriksaan berkala untuk mengetahui keandalan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu, guna menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung," jelasnya. 

Menurut politisi PKS ini, langkah tersebut perlu dilakukan Pemprov menyusul kejadian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang mengalami kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari kemarin.

"Kebakaran tersebut mengakibatkan jumlah korban tewas sebanyak 44 orang - termasuk dua warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal," katanya. 

Informasi yang tersebar, Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran, bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik, namun ini masih harus diselidiki lebih lanjut.

"Lapas Kelas I Tangerang dibangun tahun 1972, artinya sudah 42 tahun. Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tapi instalasi listrik masih yang lama. Selain itu Lapas Tangerang ini juga sudah kelebihan kapasitas 400% yang dihuni oleh 2.072 orang," ungkapnya. 

Masih menurut Budi, kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang masih termasuk dalam Gedung yang tidak terlalu membahayakan. 

Bagaimana jika kebakaran terjadi di pabrik kimia bisa dibayangkan pasti itu akan sangat mengerikan. 

"Apalagi, sekitar 80 persen industri kimia nasional terdapat di Kota Cilegon. Hal ini harus diperhatikan Pemprov Banten," pungkasnya. 

Untuk itu Pemprov Banten harus melakukan audit pemeriksaan terhadap gedung-gedung industri yang ada di Kota Cilegon sebelum terjadi dampak buruk. 

Berita Terkait
News Update