Inspektorat Serang Nyatakan Penyewaan Akuarium Sudah Sesuai Aturan Sekalipun Belum Diaudit

Rabu 11 Agu 2021, 14:02 WIB
Kepala inspektorat Kota Serang Komarudin. (luthfi)

Kepala inspektorat Kota Serang Komarudin. (luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Inspektorat Kota Serang mengaku belum mengetahui terkait ada anggaran perjalanan dinas dan penyewaan akuarium arwana di tengah Pandemi Covid-19 ini di Pemkot Serang. 

Untuk mengetahui hal itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan penelusuran untuk memastikan jika memang anggaran itu masih tersedia. 

Namun meskipun demikian, Kepala Inspektorat Kota Serang, Komarudin saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran itu secara hukum sudah tidak ada persoalan, karena aturannya ada. 

"Untuk akuarium arwana di dua ruang pimpinan itu sah secara hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)  nomor 109 tentang fasilitas pimpinan," ucapnya,  kemarin.

Di dalam PP itu menyebutkan pimpinan diperbolehkan mendapatkan fasilitas dari negara, namun untuk jenis fasilitasnya menyesuaikan dengan daerah masing-masing dan tentunya harus mengacu pada satuan harga yang sudah disepakati. 

"Nah, kalau terkait perjalanan dinas itu kami lihat dulu asas manfaatnya apakah ada atau tidak," ucapnya. 

Komarudin sendiri belum mengetahui terkait kedua persoalan itu karena sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan atau aduan yang masuk. 

"Tapi coba nanti kami dalami dulu kasusnya, karena kan saya ga bisa ngomong banyak kalau datanya saja belum tahu," pungkasnya. 

Menurut Komarudin, keberadaan akuarium arwana itu mempunyai asas manfaat yang sangat urgen bagi seorang pimpinan, meskipun bila ditarik kepada asas manfaat ke masyarakat tidak ada. 

"Tapi kalau pimpinan stres, itu bisa kacau pengelolaan Kota Serang ini. Makanya difasilitasilah dengan akuarium arwana itu untuk penghilang stres," akunya. 

Sebelumnya, Walikota Serang Syafruddin mengaku sudah memerintahkan Aparat Pengawas Interal Pemerintah (APIP) yang berada di inspektorat Kota Serang untuk melakukan audit terhadap anggaran itu. (kontributor banten/luthfillah) 

Berita Terkait
News Update