Soal Renovasi Blok CII Lapas Kelas 1 Tangerang, Ini Kata Kemenkumham

Jumat 10 Sep 2021, 23:21 WIB
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti. (foto: muhammad iqbal)

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti. (foto: muhammad iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Hangus dilalap si jago merah, Blok CII Lapas Kelas I Tangerang mulai di renovasi. Renovasi ini dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Renovasi Lapas yang ada di Kota Tangerang ini sudah mulai dilakukan pascaterjadinya kebakaran hebat yang menewaskan 44 orang dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar. 

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengaku renovasi terhadap Lapas yang rusak ini sudah mulai dilakukan. 

"Sudah dari kemarin (direnovasi), sudah dari kejadian terus bekerja sambil tim kepolisian juga memang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran," jelas Rika, Jumat (10/9/2021). 

Apalagi, lanjut Rika, Blok di Lapas ini harus segera kembali dapat dihuni. Pasalnya sampai saat ini Lapas Kelas I Tangerang masih dalam kondisi over kapasitas. 

"(Renovasi) agar blok C2 bisa dipergunakan kembali, karena sama sama kita ketahui bahwa Lapas Kelas I tangerang itu overcapacity," ucap dia.

Dia menerangkan Lapas ini seharusnya hanya diisi oleh 600 narapidana saja. 

Namun dalam realitanya terdapat dua ribu lebih Narapidana yang singgah di Lapas ini. 

"Yang seharusnya 600 (napi) terisi 2.069. Blok C2 sendiri sebenarnya hanya untuk 38 orang, tapi pada saat kejadian terisi 122 orang," tuntasnya. (kontributor tangerang/muhammad iqbal)

Berita Terkait

Perbaiki Sarana dan Prasarana Lapas

Sabtu 11 Sep 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update