JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta, akan menggunakan aplikasi untuk mengendalikan mobilitas warga dimasa pandemi Covid-19. Sehingga, berbagai pelanggaran Prokes pun dapat ditindaklanjuti segera.
"Jadi nanti setiap perjalanan orang lewat aplikasi android bisa ketahan mobiltasnya, kalau untuk teknologinya kan banyak sekarang. Bisa kayak google map dan lain sebagainya," ucap Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria , Kamis (10/9/2021).
Menurutnya, bisa juga teknolgi tersebut menggunakan aplikasi Jaki (Jakarta Terkini). Dimana nantinya hanya cukup menambahkan fitur atau karakter pada aplikasi Jaki.
"Diaplikasikan itu nanti bisa ketahuan pergerakan orang, kayak begini nih kalian kumpul -kumpul itu nanti bisa ketahuan ," singgung Ariza kepada awak media yang mewawancarainya.
Sebelumnya, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan tengah menyiapkan teknologi untuk mengurangi mobilitas warga dimasa pandemi Covid-19.
Nantinya, mereka yang melakukan pelanggaran akan diblokir akses Pedulilindungi. Dengan begitu, mereka tidak dapat lagi mendatangi atau mengunjungi tempat tempat manapun selama batas waktu tertentu. (deny)