JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran yang melanda Lapas Kelas I Tangerang menyoroti penanganan sarana dan prasarana seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Jakarta.
Salah satunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur yang tak luput melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik dan penggunaan alat elektronik
Kalapas Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko menyampaikan jika pihaknya memastikan adanya alat pemadam api ringan di Lapas.
Satu per satu kamar hunian diperiksa. Selain itu, warga binaan juga dikumpulkan untuk diberi edukasi oleh Kepala Lapas dan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS).
Nantinya, kata dia, Lapas Narkotika Jakarta (Lapas Cipinang) akan menggelar simulasi antisipasi kebakaran bersama dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
"Kita ke depan bekerja sama dengan Damkar untuk diadakan simulasi di Lapas Narkotika.
"Baik bagi warga binaan juga sekaligus petugas lapas," kata Bambang melalui keterangannya, Kamis (9/9/2021).
Bambang menjelaskan, bila kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Serta, menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta tentang penertiban instalasi listrik pada blok dan kamar hunian.
"Kami bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) melaksanakan sidak kamar hunian narapidana sesuai intruksi Kemekumham DKI Jakarta," terangnya.
Kegiatan ini diikuti Kasubdit Penindakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam kegiatan penertiban instalasi listrik ini melibatkan sebanyak 45 anggota Satopspatnal Ditjen PAS.