ADVERTISEMENT

Asyik, Pemkot Cilegon Siapkan Swab Gratis untuk Peserta CASN dan PPPK

Jumat, 10 September 2021 23:52 WIB

Share
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. (foto: ist)
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. (foto: ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggratiskan swab antigen untuk peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD)

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan, proses swab antigen gratis tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah agar pelaksanaan tes SKD bisa berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

Pelaksanaan swab antigen gratis bagi CASN dan PPPK Guru akan dilakukan di dua tempat dan waktu berbeda.

"Untuk peserta calon PPPK Guru akan dilaksanakan pada 12 - 15 September mendatang di aula kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon. Untuk peserta CASN dan PPPK non guru akan dilakukan tanggal 3 hingga 6 Oktober," ujar Helldy kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Dengan adanya dukungan dari pemerintah ini diharapkan pelaksanaan tes SKD bisa berjalan dengan lancar. Selain itu, para peserta pun tidak lagi harus memusingkan biaya dan mencari lokasi untuk swab antigen.

"Saya pun mendoakan agar peserta pun bisa lebih siap dan tenang dalam menjalankan tes," ujar Helldy.

Sementara Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan Kesejahteraan dan Administrasi pada BKPP Kota Cilegon Budhi Mustika menjelaskan, sesuai arahan dari pemerintah pusat, jika peserta tes SKD harus melakukan vaksinasi.

"Kalau belum vaksin dan tidak mempunyai surat keterangan dari dokter, tidak bisa ikut tes," ujar Budhi.

Selain itu, peserta pun wajib melakukan swab terlebih dahulu satu hari sebelum pelaksanaan tes SKD. "Hasil Rapid tes yang ditunjukkan wajib 1x24 jam," tambah Budhi.

Menurut Budhi, peraturan wajib vaksin dikecualikan untuk ibu hamil dan peserta yang mempunyai penyakit komorbid.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT