BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Satresnarkoba Polres Bogor berhasil membongkar peredaran narkotika tembakau sintetis dengan barang bukti puluhan kilo gram.
Dari pengungkapan tersebut anggota berhasil mengamankan sebanyak 7 orang pelaku dan dua orang diantaranya MF, 22, dan M, 20, merupakan kakak beradik.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, terungkapnya kasus pengedar dan home industri pembuatan tembakau sintetis berhasil terungkap setelah melakukan penyelidikan melalui patroli cyber mengedarkan menggunakan media sosial instagram (Ig), sasaran kalangan remaja dan pelajar.
"Dari hasil patroli cyber anggota narkoba kita diketahui Ada peredaran dalam memasarkan tembakau sintetis atau gorila anggota melakukan pendalaman dan mulai mengetahui para pelaku," ujarnya didampingi Kasubag Humas Polres Bogor di Mapolres Bogor, Jumat (10/9/2021) siang.
Perwira jebolan Akpol 2001 ini mengungkapkan anggota berhasil menangkap tujuh orang pelaku di empat TKP berbeda yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Tanggerang Selatan, DKI Jakarta dan Kota Bandung.
Total barang bukti yang berhasil kita sita Ada sebanyak 23,34 kilogram biang sintetis, tembakau sintetis siap pakai 1,05 kg, dua timbangan digital, dua pak plastijk klip besar dan 26 lembar kardus packing.
Selain itu juga terdapat tiga gulung lakban segel, tiga gulung bubble wrap hitam, empat botol plastik isi alkohol, satu jerigen alkohol, sembilan gelas berada, 50 Kereta bermerk, dan 34 bush plastik klip hitam
Penangkapan para pelaku berawal dari pengembangan pelaku pertama IB, 21, yang mempunyai pekerjaan penjual pakaian online dan merupakan warga Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selain IB juga rekannya DN, 31, yang merupakan karyawan katering dimana keduanya berhasil ditangkap di sebuah villa Jalan Raya Gadog Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur pada Senin (19/7/2021) kemarin.
Kedua pelaku tersebut merupakan pengendara narkotika sekitar wilayah Bogor dan Tangerang.
Mereka ini memasarkan melalui media sosial IG dengan barang bukti 1.443 gram biang sintetis.