Wow! Selain Ampuh Cegah Covid-19, Ilmuwan Ini Beberkan Vaksin AztraZeneca juga Bisa Sembuhkan Penyakit Berbahaya

Kamis 09 Sep 2021, 17:58 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (ist)

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Di tengah pandemi Covid-19, Vaksin memang masih menjadi andalan.

Sejumlah negara tampaknya berupaya keras untuk menekan angka lonjakan Covid-19, salah satunya di Indonesia.

Diketahui ada beberapa jenis vaksin yang umum digunakan di Indonesia, salah satunya AztraZeneca.

Namun siapa sangka, AztraZeneca ternyata memiliki manfaat tak terduga selain untuk penangkal Covid-19.

Dikutip dar Reuters, para ahli di Inggris telah menemukan bahwa vaksin melawan Covid-19 yang dibuat di negara itu, vaksin AstraZeneca, dapat berfungsi sebagai pengobatan kanker, Senin (6/9/21),

Jika itu benar, hal itu tentu akan jadi kabar baik untuk dunia, karena jika dikerahui bersama kanker adalah sebuah penyakit yang belum ditemukan obatnya.

Meski begitu, di Indonesia Vaksin AstraZeneca disebut menimbulkan polemik, karena kabarnya berbahan dasar babi saat proses pembuatannya.

Faktanya memang proses pembuatan vaksin AstraZeneca memang menggunakan tripsin hewan babi.

Terkait hal itu dr. Muhammad Iqbal Ramadhan menjelaskan tripsin babi digunakan pada proses awal pengembangan vaksin.

Di awal proses penanaman, tripsin berguna untuk menumbuhkan virus pada sel inang. Setelah virus yang ditanam tumbuh, virus akan dipisahkan dari tripsin babi.

“Jadi, setelah proses penanaman, antara virus dengan tripsin babi tadi sudah tidak lagi bersinggungan atau bersentuhan. Karena sebenarnya tripsin babi hanya sebagai media tanam saja,” jelas dr. Iqbal, dikutip poskota.co.id.

Tripsin adalah bahan yang dihasilkan dari organ pankreas babi. Tripsin merupakan enzim atau protein yang digunakan untuk mempercepat reaksi biokimia tertentu.

Tripsin babi sudah sering digunakan sebagai reagen untuk pembuatan produk obat biologis, termasuk vaksin.

Dalam pembuatan beberapa vaksin, tripsin akan ditambahkan ke tahap kultur akhir untuk mengaktivasi virus vaksin.

Kendati demikian, Tidak semua proses pembuatan vaksin menggunakan tripsin babi. Karena enzim dari hewan babi harus benar-benar dibersihkan agar tak mengganggu proses pengolahan vaksin selanjutnya.

Menyikapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui fatwa Nomor 14 tahun 2021 pun menyinggung penggunaan bahan baku tersebut di dalam pembuatan vaksin AstraZeneca.

“Vaksin Covid-19 produk AstraZeneca hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi,” bunyi Fatwa MUI tersebut.

Meski begitu, penggunaan vaksin AstraZeneca pun diperbolehkan pada saat ini, karena beberapa pertimbangan, antara lain:

1. Ada kondisi kebutuhan yang mendesak, yang menduduki kondisi darurat syar’iy

2. Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19

3. Ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok

4. Ada jaminan keamanan penggunaannya oleh Pemerintah

5. Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19, mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia. (cr09)

Berita Terkait
News Update