ADVERTISEMENT

Vaksin Pfizer dan Moderna Diberikan untuk Masyarakat Umum, Pemprov DKI Perbanyak Faskes 

Kamis, 9 September 2021 14:51 WIB

Share
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti. (Deny)
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti. (Deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan membuka untuk umum vaksin Covid-19 merek Pfizer dan Moderna. Mereka pun, tak lagi perlu membawa surat persetujuan pemberian  untuk kedua merek vaksin tersebut. 

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, hal itu sebagai upaya percepapatan vaksinasi di Ibukota hingga terbentuknya kekebalan komunitas (herd Imuniti).

"Penggunaan  vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna dapat dimanfaatkan untuk masyarakat umum dan tidak membutuhkan lagi surat keterangan sebagaimana pemberitaan sebelumnya," terangnya. 

"Kecuali, mereka yang memiliki kondisi immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat, penyakit autoimun, dan pasien dalam terapi imunosupresan," lanjut Widyastuti kembali. 

Sejalan dengan itu, sambungnya, Pemprov DKI pun telah memperbanyak lokasi fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani vaksinasi Covid-19 Moderna dan Pfizer di Jakarta.  

Sehingga bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan domisili DKI Jakarta dapat mendatangi lokasi-lokasi faskes yang melayani vaksinasi Moderna dan Pfizer. Dan untuk warga berdomisili , butuh membawa surat keterangan minimal dari RT setempat.

"Sementara itu, untuk masyarakat ber-KTP non DKI Jakarta dapat memperoleh pelayanan vaksinasi Moderna dan Pfizer di fasilitas kesehatan milik TNI/Polri dan RS Vertikal Kementerian Kesehatan," papar Widyastuti.  (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT