ADVERTISEMENT
Polisi Telah Memeriksa 22 Saksi dari 73 Korban Selamat Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Kamis, 9 September 2021 19:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 saksi dari 73 korban selamat pada kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Mereka terdiri dari warga binaan, petugas Lapas yang sedang bertugas saat kejadian dan pendamping warga binaan.
“Arahnya untuk mengetahui keterangan dari mereka semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Yusri menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sumber api penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
“Arah kesana sudah ada, tapi masih dilakukan pengujian secara laboratoris titik api tersebut,” ujar Yusri.
Terkait peristiwa ini, Yusri juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah berspekulasi ataupun berandai andai mengenai tragedi kebakaran yang merenggut 41 orang warga binaan tersebut.
Menurutnya, penyebab persitiwa kebakaran itu sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa memastikan.
"Kami tim sedang bekerja akan kami sampaikan hasil dari penyidikan maupun puslabfor," pungkasnya. (cr-05)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT