Pilu! Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ditemukan Masih Pakai Cincin Tunangan, Janji Nikahi Kekasih saat Bebas

Kamis 09 Sep 2021, 21:24 WIB
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tiba di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). (foto: poskota.co.id/cr02)

Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tiba di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). (foto: poskota.co.id/cr02)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Napi kasus narkoba, Hengky Gunawan Tjong (35) meninggal dunia usai jadi korban kebakaran di Lapas Tangerang, pada Rabu (8/9/2021).

Di balik kejadian tragis itu, Frengky Tjong (33) adik dari korban beberkan kisah pilu mengenai kakaknya.

Diketahui, Hengky merupakan narapidana kasus narkotika yang masa tahanannya tinggal 90 hari lagi atau 3 bulan kedepan.

Saat mendatangi posko Antemortem, di Rumah Sakit Polri, Kramat, Jati, ia beberkan kisah mengenai sang kakak.

"Tinggal tiga bulan lagi (bebas)," ucap Frengky

Selain itu, sang kakak kabaranya baru menggelar pertunangan dengan kekasihnya satu bulan lalu. Keduanya pun sudah memakai cincin yang sama dengan ukiran nama mereka berdua.

"Sudah tunangan, waktu pas dia (kekasihnya) bulan kemarin jenguk," ungkap Frengky.

Maka itu, Frengky pun meyakini dapat mengenali Hengky dengan melihat cincin yang dipakainya itu.

"Dia ada cincin tunangan di sebelah kanan, nggak pernah dilepas," katanya.

Frengky menceritakan, kakaknya Hengky mempunyai keinginan setelah bebas akan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, namun nyatanya ia terlebih dulu meninggal dunia.

Bahkan yang membuat mengejutkan, sebelum lapas terbakar, korban sempat menyempatkan untuk melakukan panggilan video dengan kekasihnya.

Momen itu dilakukan Hengky dengan kekasihnya pada Selasa (7/9/2021) pukul 20.00 WIB sementara api melalap bangunan tersebut sekitar 7 jam setelahnya atau pada pukul 01.45 WIB.

Hengky adalah satu dari puluhan napi lainnya yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

Untuk diketahui, Jumlah narapidana (napi) meninggal sebagai korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bertambah dua orang. Keduanya meninggal setelah dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

Saat dikonfirmasi, Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani membenarkan hal tersebut.

Dua korban yang sebelumnya mendapatkan perawatan di ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang, dinyatakan meningga dunia pada Kamis (9/9/2021).

"Betul, dua korban meninggal, korban pertama pada pukul 03.00 WIB dan 05.00 WIB," katanya, Kamis (9/9/2921).

Ia menjelaskan, kedua korban yang meninggal dunia, diketahui memiliki luka bakar hingga 98 persen. Bahkan, beberapa organ tubuhnya ada yang sudah tidak berfungsi.

"Yang meninggal ini, merupakan korban dengan luka berat, mereka masuk dalam data 8 orang pertama yang dievakuasi ke RSUD, memang kondisinya sudah parah, 98 persen luka bakar," jelasnya.

Hilwani msnambahakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data terkait korban meninggal.

"Buat yang dua korban itu, kami belum dapat update info lagi dari bagian ICU, nanti akan kami sampaikan," ujarnya. (Cr09)

 

 

 


Berita Terkait


News Update