ADVERTISEMENT

Limbah Tambak Udang Mencemari Pantai Carita Resahkan Masyarakat,  Bupati Pandeglang: Sudah Pernah Kita Tutup

Kamis, 9 September 2021 20:44 WIB

Share
Penutupan tambak udang di Pantai Carita Pandeglang. (foto: Satpol PP Pandeglang) 
Penutupan tambak udang di Pantai Carita Pandeglang. (foto: Satpol PP Pandeglang) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG,  POSKOTA.CO.ID -  Tambak udang menjadi berita ramai. Pasalnya limbah tambak udang itu mencemari kawasan Pantai Carita.

Bupati Pandeglang Irna Narulita angkat bicara soal ramainya kabar mengenai pencemaran Pantai Carita oleh salah satu perusahaan tambak udang di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

Keberadaan tambak udang itu meresahkan masyarakat sekitar karena limbahnya telah mencemari kawasan Pantai Carita. Limbah industri itu bewarna hitam pekat. 

Menurut Bupati Pandeglang,  pihaknya  melalui Dinas Satpol-PP  Pandeglang pada bulan Agustus lalu sudah pernah menutup tambak udang tersebut.  Hal itu karena, tambak udang itu tidak memiliki izin untuk beroperasi.

"Terimakasih laporannya, tambak tersebut tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang pada hari Jumat 6 Agustus 2021 telah melaksanakan penutupan sementara terhadap tambak udang tersebut, " kata Irna, Kamis (9/9/2021).

Menurutnya,  penutupan tambak udang itu  dilakukan karena kegiatan usaha tambak udang  belum memiliki dokumen perizinan dan melanggar perda no 2/2008 tentang bangunan, khusus untuk yg berada dilokasi sambolo juga melanggar perda no 2/2020 tentang RTRW.

Sementara,  Kepala Bidang Penegak Perda pada Dinas Satpol-PP  Pandelang, Berlian Heni menegaskan,  bahwa perusahaan itu sendiri kini masih beroperasi secara ilegal dengan belum diperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang. 

Mengenai limbah yang kini ramai menjadi perbincangan,  Berlin mengaku akan segera  melakukan  pemeriksaan  secara langsung ke lapangan.

Dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti adanya pembuangan limbah secara langsung ke pantai Carita oleh tambak udang itu. 

"Kalau ada masyarakat yang buat laporan silakan, nantinya kalau bukti nya jelas melanggar, akan kita tutup semuanya," tegasnya.  (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT