ADVERTISEMENT

Personil Polsek Kramatwatu Bagikan Masker Kepada Masyarakat Petani di Persawahan dan Pengendara di Jalanan

Kamis, 9 September 2021 14:47 WIB

Share
Personil Polsek Kramatwatu, saat membagikan masker kepada masyarakat petani di Jalan Raya Tasikardi. (ist)
Personil Polsek Kramatwatu, saat membagikan masker kepada masyarakat petani di Jalan Raya Tasikardi. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ERANG, POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, personil Polsek Kramatwatu, berpatroli sambil membagi-bagikan masker secara gratis. 

Kali ini petugas menyasar masyarakat petani di areal persawahan dan pengguna jalan terhadap pengendara yang melintas di jalan Raya Tasikardi, wilayah Desa Margasana dan Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis (9/9/2021).

Kapolsek Kramatwatu Kompol DP Ambarita mengatakan kegiatan membagikan masker bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 serta memberikan edukasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.

"Bhakti sosial membagikan masker dan sosialisasi prokes penting dilakukan kepada masyarakat sebagai upaya untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19," ungkap Kompol Ambarita kepada poskota.co.id.

Kapolsek mengatakan meski saat ini penyebaran pandemi Covid-19 menunjukkan angka penurunan hingga menembus zona kuning di Kabupaten Serang.

Meski demikian, masyarakat diimbau tidak lengah dan tidak menganggap sepele penyebaran virus corona.

Oleh karena itu, Kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh melaksanakan prokes serta mengikuti program vaksinasi yang sudah disediakan pemerintah secara gratis di tempat-tempat yang sudah disiapkan.

"Selain menggunakan masker, masyarakat wajib mengikuti vaksinasi yang sudah disiapkan pemerintah karena dijamin aman serta halal. Sebab vaksinasi ini merupakan langkah ikhtiar untuk mengakhiri pandemi Covid-19," tandasnya. (*)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT