ADVERTISEMENT

Menkumham Menyerahkan Santunan Kepada Keluarga Napi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Tapi Baru Tiga Korban

Kamis, 9 September 2021 21:27 WIB

Share
Menkumham Yasonna Laoly usai mengunjungi korban kebakaran yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. (Foto/Veronica).
Menkumham Yasonna Laoly usai mengunjungi korban kebakaran yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. (Foto/Veronica).

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan santunan kepada keluarga narapidana (napi) korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (9/09/2021).

Tapi, menurut Menkumham Yasonna mengatakan, untuk saat ini baru tiga korban yang diberikan santunan, korban lainnya belum bisa dipastikan identitasnya. 

"Saya memberikan santunan kepada 3 keluarga, ada anak, istri, dan juga paman korban. Ini adalah keluarga korban yang baru tadi pagi meninggal dunia, karena identitasnya sudah diketahui," ujar Yasona.

Menkumham menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga masing-masing warga binaan yang meninggal dunia. 

"Semua biaya pemulasaraan, pemakaman, dan pengursan jenazah kami yang urus. Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya Blok C2 Lapas Klas I Tangerang terbakar hebat dan menewaskan 44 orang tahan, serta 8 orang lainnya luka berat.

Saat ini seluruh korban luka berat sedang dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. (*)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT