ADVERTISEMENT

Kasus Narkoba Coki Pardede Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Begini Permohonan Kuasa Hukum

Kamis, 9 September 2021 10:41 WIB

Share
Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba Coki Pardede dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (foto: poskota/ Iqbal)
Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba Coki Pardede dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (foto: poskota/ Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Coki Pardede dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan kasus ini dilakukan tiga hari setelah press release di Polres Tangerang Kota.

Baru-baru ini, Coki bahkan dilakukan pemeriksaan ulang oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya. 

"Perkembangan kasusnya sekarang, perkaranya ditangani Polda Metro Jaya, dan kemarin juga baru habis diperiksa ulang, terkait pemeriksaan Coki," ujar kuasa hukum Coki Pardede, Milano Lubis, Kamis (9/9/2021). 

Milano mengaku belum mengetahui alasan berkas kliennya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Menurutnya yang paling penting saat ini ialah kliennya segera mendapat rehabilitasi resmi.

Diketahui, kini Coki telah dipindahkan ke tempat rehabilitasi. Namun pemindahan tersebut masih bersifat sementara. 

"Kemarin itu sudah sempat dibawa ke sana dari Polres Tangerangnya, ya sudah karena ada serah terimanya di sana dan dia memang butuh pengobatan karena memang dia pemakai, jadi yasudah sementara di situ," terang Milano.

Milano mengungkapkan pihaknya kini tengah mengurus proses administrasi kliennya agar mendapat rehabilitasi resmi. Coki Pardede akan lebih dulu menuntaskan pemeriksaan di Lido dan permohonan asesmen ke BNN. 

Proses tersebut kemungkinan akan dilakukan dalam kurun waktu beberapa hari ke depan.

"Di Jakarta kan masih ada pemeriksaan selanjutnya. Terus masih akan dibawa ke BNN kan asesmennya belum sampai BNN, biasanya kan dibawa ke Lido, ini belum sampai ke situ. Mestinya setelah ada penangkapan biasanya ya yang sudah-sudah dibawa ke Lido. nah ini mungkin akan dilakukan 1-2 hari," beber Milano.

"Jadinya segera mudah mudahan bisa tuntas lah administrasinya, resmi bisa direhab lah," imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT