ADVERTISEMENT

Bentrok Geng Narkoba Diduga jadi Pemicu Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Kata Menkumham Yasonna

Kamis, 9 September 2021 18:11 WIB

Share
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly saat menjenguk narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (foto: veronica prasetio)
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly saat menjenguk narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (foto: veronica prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kejadian kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 orang narapidana.

Pihak Kemenkumham juga masih menyelidiki adanya dugaan kericuhan oleh dua geng narkoba yang terjadi sebelum kebakaran hebat melanda Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

"Itu kami serahkan ke pihak Polri, tidak usah spekulasi. Nanti setelah tuntas dan jelas baru kita lihat, ini masih proses. Keterangan kemarin dugaan sementara listrik," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai mengunjungi korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pemulihan psikologi dan pemberian bantuan kepada keluarga korban.

"Kita lewatkan dulu hal-hal itu, kami saat ini konsentrasi untuk yang korbannya dan keluarganya," ujarnya.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, soal dugaan terjadinya tindak pidana hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Hal yang lain, karena diduga terjadinya tindak pidana maka kita sedang mengumpulkan alat bukti, di samping pemeriksaan laboratorium ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerjasama dengan Polres Metro Tangerang Kota," ujarnya.

Diketahui, hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada 22 saksi dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa ada bentrokan antarnapi kasus narkoba sebelum terjadinya kebakaran. Namun, Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono membantah kabar tersebut. 

"Dalam hal ini tidak ada dugaan (bentrok antargeng narkoba). Enggak ada dugaan. Kejadian (kebakaran), kita tunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian," kata Viktor pada awak media, Kamis (9/9/2021). 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT