Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Sebanyak 31 Sampel DNA Diterima Tim DVI Polri Permudah Proses Identifikasi Jasad Korban

Kamis 09 Sep 2021, 16:23 WIB
Konferensi pers pengungkapan identifikasi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (cr-05)

Konferensi pers pengungkapan identifikasi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (cr-05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Karo Penmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan sampai saat ini 35 keluarga korban meninggal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang datang ke Posko Ante Mortem yang tersedia di RS Polri Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

Tujuan kedatangan tersebut untuk memberikan data-data yang terkait dengan jasad korban yang hingga kini ada 40 jasad masih dalam proses identifikasi.

"Sampai hari ini tim telah mengumpulkan 41 kantong jenazah yang berisi 41 jenazah telah diterima kemudian juga 35 keluarga telah datang ke Posko Ante Mortem telah memberikan datanya," ungkapnya kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pemberian data itu berguna bagi tim DVI Polri untuk mengungkap identitas jasad korban.

Selain itu, kata Rusdi, sampai saat ini pihaknya memiliki 31 sampel DNA.

"Ini sangat berguna bagi tim untuk proses identifikasi daripada jenazah yang ada oleh tim sekarang ini," ucapnya.

Dikabarkan sebelumnya tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban meninggal peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari.

Identitas satu jasad dalam kantung jenazah bernomor 041 2001 yang berhasil diungkap itu bernama Rudhi, berjenis kelamin laki-laki dengan usia 43 tahun.

"Hari ini pukul 13.00  WIB, tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi yaitu laki-laki berumur 43 tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mashudi memaparkan  proses identifikasi sendiri dilakukan dengan pengambilan sidik jari jasad korban.

"Selanjutnya kita melakukan penelusuran dari database sidik jari yang kita miliki termasuk dari Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)," ungkapnya.

"Kami melakukan pemeriksaan secara manual. Kami menemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan," imbuhnya.

Adanya kesamaan dari sidik jempol kanan disertai kesesuaian dengan data dari Dukcapil, telah diyakini kebenarannya bila jasad yang diperiksa itu adalah saudara Rudhi.

"Kami berkeyakinan yang kami lakukan pemeriksaan adalah saudara Rudhi dengan NIK  3 6 7 1 0 7 2 7 1 1 7 7 0 0 9 yang identitas lengkap anak, istri orangtua dan sebagainya sama dan identik seperti apa yang kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Sebagai informasi, 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dibawa ke RS Polri Kramat Jati, pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 14.17 WIB.

Untuk saat ini, baru satu jenazah yang berhasil diidentifikasi atas nama Rudhi. (cr02) 


Berita Terkait


News Update