5 Tahun Kasus Penganiayaan Anak Sahroni Belum Terungkap Kepolisian, Keluarga Korban: Kami Tak Akan Lelah Meminta Keadilan
Kamis, 9 September 2021 02:11 WIB
Share
Ikbal (22) saat ditemui Poskota.co.id di kediaman rumah neneknya, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Rabu (08/09/2021) siang. (Foto/Ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pada 17 Desember 2017 menjadi malam yang tak terlupakan oleh keluarga Sachroni, warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Di mana, anaknya yang bernama Ikbal saat itu berusia 18 tahun, di amuk massa karena dituduh mencuri.

Diceritakan oleh Mohammad Sachroni (45), anaknya Ikbal dituduh mencuri oleh sekawanan pemabuk di wilayah Tambun Selatan dekat dengan rumahnya, sekitar pukul 21.00 malam.

"Anak saya Ikbal saat itu sedang main dengan temannya mau pulang, karena menurut Ikbal lokasi rumahnya cukup jauh kalau pulang jalan kaki," ucapnya.

Tak berselang lama, diceritakan kembali, Ikbal saat itu menunggu temannya karena ia akan diantarkan temannya itu dengan membawa motor.

Ikbal menunggu temannya berada di ujung kompleks, temannya tersebut ingin menjemput motornya di tempat warnet di wilayah tambun selatan yang berada sekitar 100 meter dari Ikbal menunggu temannya.

Namun tak kunjung datang temannya tersebut, hingga Ikbal mendatangi warnet tempat temannya itu menjemput motor.

Namun di lokasi warnet, temannya itu sudah tidak ada.

Tiba-tiba berjarak 10 meter ada sekawanan pemabuk. Mereka memanggil Ikbal dan tak tahu tujuannya untuk apa. 

Karena Ikbal takut dengan mereka, Ikbal mengabaikan mereka dan tak jadi masuk kedalam warnet tempat di mana motor temannya itu berada.

Halaman
1 2 3 4