ADVERTISEMENT

Peringati Harpelnas, BPJAMSOSTEK Pluit Beri Pelayanan Spesial

Rabu, 8 September 2021 13:23 WIB

Share
Perayaan Harpelnas BPJAMSOSTEK Pluit.(Ist)
Perayaan Harpelnas BPJAMSOSTEK Pluit.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2021 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Pluit turut merayakan dengan memberikan pelayanan spesial kepada peserta.

Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, peringatan Harpelnas kali ini mengusung tema “Protecting and Empowering”, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Pluit, Husaini turun langsung menyapa dan memberikan pelayanan kepada pengunjung baik secara daring maupun tatap muka.

“Dengan tema “Protecting and Empowering”, BPJS Ketenagakerjaan ingin membangun budaya pelayanan yang lebih baik guna menciptakan loyalitas serta pengalaman yang menyenangkan (customer experience) bagi para peserta,” ucap Husaini.

Husaini menjelaskan bahwa Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan tiap tahunnya, sebagai salah satu wujud apresiasi dan penghargaan terhadap loyalitas pelanggan (peserta) yang sudah memberikan kontribusi terhadap perkembangan BPJAMSOSTEK.

 

“Peringatan Hari Pelanggan Nasional kali ini adalah momen yang tepat bagi BPJAMSOSTEK memberikan pelayanan spesial kepada pelanggan dengan terjun langsung melayani pelanggan dan melakukan pemberian souvenir berupa hampers (thumbler, hand sanitizer, vitamin dan masker) sebagai bentuk kepedulian dalam mendukung pencegahan covid-19 untuk peserta yang hadir,” ungkap Husaini.

Husaini mengungkapkan, bahwa saat ini BPJAMSOSTEK sudah mengembangkan aplikasi mobile terupdate untuk pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu JMO (Jamsostek Mobile) yang di harapkan dapat membantu peserta untuk melakukan proses Klaim JHT secara online hanya cukup dengan menggunakan smartphone atau ponsel.

Dalam kesempatan itu, Husaini juga mengajak setiap pemberi kerja atau pengusaha untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK atas risiko pekerjaan yang berpotensi muncul. Selain itu juga diingatkan untuk tertib administrasi baik berupa tertib iuran maupun tertib kepesertaan.(*/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT