Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Pradira Yulandi mengatakan Matel tersebut merampas motor milik korban lantaran korban diduga belum membayar cicilan motor.
Dirinya menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, kemudian tiba-riba diberhentikan oleh dua orang pelaku yang mengaku dari leasing.
"Kemudian mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor milik korban menunggak cicilan dan meminta korban untuk ikut pelaku ke kantor Leasing di Kedoya dan korban bersedia," ujarnya dikonfirmasi Selasa (7/9/2021).
Namun, karena ada barang paket yang akan diantarkan ke konsumen, korban kemudian meminta kepada pelaku untuk mengantarkan paket terlebih dahulu.
Pelaku berinisial A (30) kemudian mengambil alih sepeda motor korban dan meminta korban duduk dibelakangnya alias dibonceng.
Keduanya lalu mengantarkan paket secara bersamaan ke kawasan Pondok Pinang dan Grogol Petamburan.
Sementara itu, pelaku lain berinisial MN (23) mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah mengantarkan paket, pelaku A membawa korban ke kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Ketika di TKP pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi dan setelah korban di Alfamidi, ke 2 orang pelaku kabur," jelas Pradita.
Melihat motornya dibawa kabur, korban berteriak 'maling' dan berusaha mengejar pelaku.
Alhasil warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut membantu korban mengejar pelaku.
Pelaku MN kemudian berhasil ditangkap warga berikut motor korban yang dibawa kabur.