FGD Poskota: 'Super Tim' di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Berhasil Jadikan Wilayahnya Bebas dari Zona Merah

Rabu, 8 September 2021 18:57 WIB

Share
Para Peserta FGD Poskota di Kecamatan Pinang, Tangerang. (tiyo)
Para Peserta FGD Poskota di Kecamatan Pinang, Tangerang. (tiyo)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kerja sama empat pilar alias ‘Super Tim’ di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mampu membuat wilayah ini terlepas dari zona merah yang sebelumnya ditemukan di dua kelurahan.

Sekalipun demikian, warga diminta tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan ketat agar bisa terhindar dari Covid-19.

Demikian rangkuman dari Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Poskota bekerja sama dengan Satgas Covid di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) siang.

Acara FGD ini dihadiri Camat Pinang Kaonang, Sekcam Tihadi, Kapolsek Pinang, Iptu M.Tapril, Babinsa Serma Marsudiyanto, Lurah Panunggangan Utara Warji, Lurah Kunciran Indah Yudi Hendra, dan tokoh masyarakat.

Camat Pinang, Kaonang menjelaskan, bulan Juni 2021 merupakan puncak pandemi Covid di wilayahnya.

“Tercatat 987 warga terpapar Covid. Setiap hari warga wafat mencapai 6 orang. Pengumuman kematian di masjid atau musalah sudah biasa didengar warga. Rumah sakit penuh. Benar-benar puncak pandemi Covid di  Pinang saat itu,” katanya.

Menghadapi hal tersebut, pihaknya bersama empat pilar yang disebutnya sebagai ‘Super Tim’ yakni dari unsur TNI/Polri, Tenaga Kesehatan, Pemerintah Kota bersama elemen masyarakat  bekerja keras untuk menekan penyebaran Covid.

Semua pihak terlibat dan bekerja tanpa kenal lelah.

“Pelaksanaan PPKM yang ditetapkan pemerintah, kami laksanakan bersama. Termasuk melaksanakan tracing kepada warga yang terpapar Covid. Hasilnya, wilayah Pinang berhasil menekan pandemi Covid. Jumlah warga yang terpapar juga hanya sedikit,” tandas camat.

Hal senada diungkapkan Kapolsek Pinang, Iptu M.Tapril yang mengungkapkan, sejak pandemi Covid melanda, unsur empat pilar di wilayahnya sudah bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar