JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bisnis prostitusi online yang menjajakan gadis di bawah umur di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dijalankan oleh dua orang mucikari.
Bisnis prostitusi terbongkar, setelah jajaran Polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerebek kamar hotel di Jalan Danau Sunter Utara pada Minggu (5/9/2021).
Di dalam kamar hotel tersebut, didapati gadis di bawah umur yang dijajakan oleh kedua mucikari tersebut sedang melayani om-om.
Polisi pun mengungkap peran dua mucikari tersebut dalam menjalankan bisnis esek-esek prostitusi online ini.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan dua mucikari yang masing-masing berinisial ZS dan RF memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis haramnya.
Mucikari RF bertugas menjaring gadis yang masih di bawah umur untuk bergabung mejadi wanita penghibur.
Sasarannya adalah, gadis yang menginginkan gaya hidup mewah di tengah sulitnya ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Jadi memang mereka mencari di bawah umur karena lebih mudah dipengaruhi," ujar Tama sapaan akrabnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (7/9/2021).
Sementara ZS bertugas mencari pelanggan melalui media sosial. Dalam menjalankan bisnis esek-eseknya, kedua mucikari tersebut sangat selektif dan hati-hati dalam mencari pelanggan.
Tujuannya adalah, agar bisnis haramnya tidak tercium oleh pihak yang berwajib.
"Makanya mereka sangat tertutup, mereka pelan-pelan agar bisa mendapatkan pelanggan supaya tidak terungkap," ujarnya.