Direksi AP II Dapat Pembekalan Pencegahan Korupsi dari KPK, BPKP dan Kejati Banten

Selasa 07 Sep 2021, 20:09 WIB
Kegiatan Pembekalan anti korupsi secara daring. (ist)

Kegiatan Pembekalan anti korupsi secara daring. (ist)

"Manfaat dari WBS yang terintegrasi dengan KPK adalah meningkatkan GCG khususnya membangun sistem penanganan pengaduan yang profesional dan transparan, lalu mengoptimalisasikan metode deteksi korupsi yakni sebagai early warning system, dan meningkatkan sinergi untuk kemudahan koordinasi, transparansi serta monitoring," katanya. 

“AP II sudah menandatangani WBS yang terintegrasi dengan KPK. Kita harapkan bisa sebagai tools pencegahan fraud,” tuntasnya. (muhammad iqbal)

Berita Terkait

Mengelak Boleh-Boleh Saja, Bung!

Jumat 10 Sep 2021, 06:42 WIB
undefined
News Update