"Manfaat dari WBS yang terintegrasi dengan KPK adalah meningkatkan GCG khususnya membangun sistem penanganan pengaduan yang profesional dan transparan, lalu mengoptimalisasikan metode deteksi korupsi yakni sebagai early warning system, dan meningkatkan sinergi untuk kemudahan koordinasi, transparansi serta monitoring," katanya.
“AP II sudah menandatangani WBS yang terintegrasi dengan KPK. Kita harapkan bisa sebagai tools pencegahan fraud,” tuntasnya. (muhammad iqbal)