ADVERTISEMENT

SETARA Institute Desak Erick Thohir Berantas Mafia Tanah di Sektor Perkebunan, Demi Perjuangkan Ratusan Petani

Senin, 6 September 2021 21:58 WIB

Share
Setara desak Erick Thohir berantas mafia tanah di sektor perkebunan (istimewa)
Setara desak Erick Thohir berantas mafia tanah di sektor perkebunan (istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

RIAU, POSKOTA.CO.ID - Aliansi Keadilan Agraria-Setara Institute terus berupaya membela perjuangan 997 petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M).

Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute memastikan akan menjadi pembuka kotak pandora buruk rupa tata kelola PTPN V.

Kini 997 petani tersebut terus memperjuangkan haknya yang meminta pertanggung jawaban PTPN V dalam pembangunan kebun yang gagal dan beralihnya kepemilikan lahan.

Diketahui, ratusan petani itu telah mendapatkan sejumlah serangan dari PTPN, yang tentunya sangat meresahkan.

"(1) tuduhan penggelapan penjualan hasil kebun yang sebenarnya milik petani (2) menyandera dana lebih dari 3 milyar milik petani atas penjualan buah kepada PTPN V, (3) mengadudomba petani dengan membentuk kepengurusan koperasi abal-abal, (4) upaya-upaya pengambilan kantor dan properti koperasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan, (5) melumpuhkan pengurus Kopsa M periode 2016-2021 yang sah dan legitimate dengan intervensi yang melawan hukum dan menggunakan tangan-tangan alat negara, termasuk (5) menggunakan alat negara memaksa pengesahan pengurus koperasi tandingan yang dibentuk oleh PTPN V," tulis rilis SETARA Institute.

Serangan membabi buta yang dilakukan PTPN V ini telah melengkapi dugaan tata kelola yang tidak akuntabel.

Modus ini akan berujung pada potensi perampasan 2.050 hektar kebun petani yang dijaminkan di Bank Mandiri.

Mengenai hal itu, Aliansi Keadilan Agraria-Setara Institute meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk bertindak tegas.

"Menteri BUMN Erick Thohir wajib bertindak dan memerintahkan PTPN V untuk menghentikan cara-cara bisnis BUMN yang bertentangan dengan semangat Menteri BUMN membangun BUMN yang bersih dan bertentangan dengan semangat Presiden Jokowi yang justru menggalakan reforma agraria, agar petani-petani memiliki akses tanah untuk penghidupan," tulis keterangannya.

"Cara-cara yang diperagakan PTPN V adalah cara purba bisnis BUMN sebagaimana dilakukan di masa lalu yang tidak berorientasi pada perlindungan rakyat dan menggunakan alat-alat kekuasaan untuk memproteksi kepentingan bisnisnya," sambung keterangan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT