Dalam waktu dekat ini Terkait hal tersebut, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) akan membuka forum konsultasi dan advokasi kepada masyarakat yang memiliki persoalan dengan pinjol.
"Sebagai bagian dari edukasi dan empati, LKBH Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta segera membuka ruang konsultasi dan advokasi kepada masyarakat yang memiliki persoalan dengan pinjol," tutup Tholabi. (rizal)