Dikatakan dia, yang menjadi persoalan bukan terkait aturan, namun sisi etika dan komunikasi antara kepala daerah dengan pegawainya.
"Aturan memang boleh (open bidding), tapi etika harus dipakai. Seharusnya dihormati, komunikasi itu perlu. Ipiyanto itu kan pernah berjuang untuk Kota Serang," tutupnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)