Ironis! Holywings Kemang Langgar Prokes, Alumni 212 Bandingkan Kasus Habib Rizieq: Seret ke Pengadilan
Senin, 6 September 2021 12:15 WIB
Share
Habib Rizieq Shihab.

Sasaran dari pertugas memang tempat hiburan yang melewati jam operasional dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3.

"Jadi ada dua, operasi yustisi bersama-sama untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes khusunya tempat hiburan yang melanggar seperti melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM level 3. Kemudian juga melebihi jam malam semua kita akan tindak," kata Yusri. (cr09)

 

Halaman