SERANG, POSKOTA.CO.ID - Misteri pelaku pembunuhan karyawati Hotel Greenotel di sebuah kontrakan, Kabupaten Serang, akhirnya terungkap oleh jajaran Polres Serang Kota, Rabu (18/8/2021).
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan, jika setelah hampir tiga pekan dilakukan penyidikan.
Lebih lanjut, Maruli mengungkapkan pelaku masih orang dekat dengan korban dan diduga merupakan mantan teman kerjanya.
Pelaku tak lain adalah BM yang merupakan mantan teman kerja korban.
BM ditangkap di sekitaran Kota Serang pada Sabtu (4/9/2021).
Kata Maruli, adapun modus pembunuhan tersebut, dilatarbelakangi rasa sakit hati, lantaran korban tidak memberikan pinjaman uang.
Sehingga, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
"Dia datang mau pinjam uang tapi tidak dipinjamkan, pelaku ini sepertinya emosi sehingga berbuat demikian," ungkapnya.
BM berhasil dinangkap di suatu tempat di kota Serang pada Sabtu (4/9/2021) lalu.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
"Sudah ditangkap, pria inisialnya BM ditangkap di sekitaran Kota Serang," katanya kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Maruli menambahkan kepolisian juga telah berhasil mengamankan barang bukti kejahatan milik korban.
Dari barang bukti yang diamankan, di antaranya seperti sepeda motor, hanphone, gas LPJ dan lain-lainnya.
"Barang bukti sudah ketemu, motor, ponsel, dan tabung gasnya juga," tambahnya.
Hal itu sesuai dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan tim Reskrim, maupun Mabes Polri.
"Dia sempat bekerja di tempat yang sama dengan korban, namun pelaku ini sudah keluar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang digegerkan dengan penemuan mayat pegawai Hotel Greenotel di rumah kontrakannya.
Jasad korban pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya yaitu Lia dan Saria sekira jam 19.30 WIB dengan sejumlah luka bekas penganiayaan.
Rekan kerja khawatir karena mengetahui korban tidak masuk kerja. DIMS