JAKARTA,POSKOTA.CO.ID – BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Slipi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa dengan total senilai Rp 124 juta kepada ahli waris almarhum Toto Sunarto di Kantor Kelurahan Kota Bambu Utara Jakarta Barat, Senin (06/09/2021).
Santunan diserahkan langsung secara simbolis oleh Achmad Fatoni selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Slipi yang didampingi Ina Ariyani selaku Lurah Kota Bambu Utara kepada Nurhikmah ahli waris dari Almarhum Toto Sunarto.
Fatoni mengatakan bahwa almarhum Toto Sunarto semasa hidupnya bekerja sebagai Fungsionaris Warga RT.010 RW. 001 Kel. Kota Bambu Utara yang terdaftar kedalam program perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan, pada hari Rabu Tanggal 4 Agustus 2021.
Almarhum mengalami kurang enak badan di tengah rutinitasnya setelah mengurus surat kematian warga. Almarhum kemudian ditemukan pingsan pada lebih kurang pukul 14.45 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 WIB.
"Karena beliau meninggal masih dalam hubungan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK dan JHT," jelas Achmad Fatoni.
Ia juga menambahkan, bahwa santunan sebesar Rp 124 juta ini tentunya tidak bisa menggantikan posisi almarhum, namun BPJAMSOSTEK berharap bahwa santunan ini kiranya dapat meringankan beban keluarga.
“Semoga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama apabila ada amanah atau pesan almarhum sebelum meninggal dunia,” ucap Fatoni.
Ina Ariyani selaku Lurah Kota Bambu Utara mengucapkan alhamdulillah dan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah membantu proses dari pencairan dana kematian almarhum.
“Kami sebagai perangkat desa sangat berterimakasih, dan menjadi perhatian kami untuk menyampaikan pesan kepada seluruh ketua RT dan RW di kecamatan Kota Bambu Utara agar bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melihat manfaat yang nyata dari program-programnya”.
Nurhikmah (istri) ahli waris dari almarhum mengucapkan terima kasih banyak kepada BPJAMSOSTEK karena sudah banyak membantu dan proses pembayaran yang cepat dan tidak berbelit-belit.
“Dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini jelas sangat membantu meringankan perekonomian rumah tangga serta modal untuk melanjutkan usaha,” pungkasnya.