ADVERTISEMENT

Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap, Ratusan Unit Kendaraan Diputar Balik di Jalan Raya Puncak Bogor

Minggu, 5 September 2021 08:29 WIB

Share
Petugas Polres Bogor menurunkan Polwan cantik dalam melakukan pemeriksaan kendaraan di Pos Penyekatan Simpang Gadog Puncak dan terlihat masih terjadi kemacetan  arah Masjid At Awun. (angga) 
Petugas Polres Bogor menurunkan Polwan cantik dalam melakukan pemeriksaan kendaraan di Pos Penyekatan Simpang Gadog Puncak dan terlihat masih terjadi kemacetan  arah Masjid At Awun. (angga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Ratusan unit kendaraan diputar balik lantaran tidak menggunakan plat nomor sesuai di sistem ganjil genap kawasan wisata Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (5/9/2021) pagi.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata menyebutkan berdasarkan hasil pemantauan selama penerapan sistem ganjil genap tercatat untuk  pos penyekatan Gadog ada 197 unit terdiri kendaraan roda dua dan empat.

"Sedangkan untuk yang Kita putar balik ada sebanyak 139 unit kendaraan rata-rata sepeda motor dan mobil asal luar Bogor yaitu Jakarta. Sedangkan di Simpang Bundaran Love Sentul ada 90 kendaraan roda dua maupun empat di periksa dan sebanyak 35 unit diputar balikkan melanggar plat nomor tidak sesuai aturan ganjil genap,"  ujar AKP Dicky kepada Poskota dalam keterangan pers.

Kegiatan operasi ini lanjut AKP Dicky, mengikutsertakan sebanyak 330 personil gabungan  Satuan Lalulintas Polres Bogor dengan anggota Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, Anggota Dishub Kabupaten Bogor dan Anggota BPBD Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Pemberlakuan ganjil genap dalam rangka PPKM Level 3 di 2 titik lokasi Simpang Gadog.

"Dalam hal ini Satuan Lalu Lintas Polres Bogor melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan di lokasi pemeriksaan, memberhentikan kendaraan yang tidak mematuhi aturan ganjil genap dengan dilakukannya pemeriksaan, memutarbalikkan kendaraan yang plat nomor nya tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap dan melaksanakan publik adress menghimbau protokol kesehatan di lokasi kegiatan," tambahnya.

AKP Dicky menuturkan penerapan ganjil genap ini adalah sebagai pengaturan mobilitas masyarakat dapat menurun dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor ini cepat terselesaikan.

Sementara itu berdasarkan pantauan Poskota di lapangan meski telah diberlakukan sistem ganjil genap oleh aparat gabungan Polres Bogor, namun pengendara mengambil moment kesempatan dimana dengan mengambil jalan tikus untuk bisa masuk ke jalan tikus.

Selain itu pada wekend Sabtu (4/9/2021) sore hingga malam hari, di sepanjang Jalan Raya Puncak mulai dari SPBU Cipayung, Cilember, Pasar Cisarua, hingga sampai Rest Area Gunung Mas, kendaraan terlihat memenuhi jalan hingga dari kedua sisi terlihat macet. Selain itu untuk penggunaan kendaraan bukan menggunakan sistem ganjil juga masih bisa masuk lolos. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT